Friday 11 January 2019

Tips Upload Dokumen Penawaran !


Berikut adalah Tips N Trik Upload/Kirim Dokumen Penawaran melalui Aplikasi SPSE 4.3 dgn menggunakan Apendo terbaru v5.1.1:
  1. Pastikan koneksi Internet anda memadai, jika anda tidak memiliki internet/tdk mau keluar ongkos (mis.warnet), silahkan mendatangi LPSE terdekat di kota anda,disana sudah disediakan Ruang Bidding untuk Penyedia yg ingin mengupload Dok. Penawaran.
  2. Pastikan Komputer/Laptop anda tidak kena Virus,
  3. Clear history browser (mis:chrome,mozilla etc.) anda secara berkala,
  4. Usahakan Ukuran File Dokumen Penawaran  tidak besar (khususnya file yg discan),
  5. Pastikan Versi Apendo Sesuai dgn Versi SPSE nya.
  6. Hindari penamaan file yg mengandung karakter aneh seperti !@#$%^&* dll..buat simple saja (mis: daftar alat, daftar personil, brosur,jadwal pelaksanaan,metode pekerjaan dll..),
  7. Download Apendo dan Extract/install di komputer/Laptop (mis: D/apendo),
  8. File Dokumen penawaran yg akan dikirm tidak dalam kondisi terbuka,
  9. Upload File Dokumen Penawaran dari Harddisk Internal komputer/laptop, bukan dari flashdisk,
  10. Usahakan tidak mengupload/kirim penawaran di menit-menit batas akhir jadwal upload penawaran,
  11. jika proses atau prosedur pengiriman dgn apendo sudah benar dan masih gagal upload, coba untuk melihat di halaman depan/home SPSE dimana anda ikut tender (mis: ikut tender di lpse kab. kampar), pada menu berita dan pengumuman, barangkali ada kendala dgn server atau kendala teknis lainnya.
gambar berita
gambar halaman berita & pengumuman SPSE

Demikianlah dan semoga bermanfaat, Terima kasih.

Video
Panduan Upload Penawaran SPSE v4.3


Tuesday 8 January 2019

Panduan Aplikasi SIKaP


  • Aplikasi SIKaP adalah singkatan dari Sistem Informasi Kinerja Penyedia atau Data Kualifikasi Penyedia yang mana data ini sudah terpusat sehingga memudahkan Penyedia dalam mengelola data kualifikasi perusahaan.
  • Pada dasarnya Data Penyedia yang ada di Aplikasi SPSE 4.3 sama dengan yang ada di Aplikasi SIKaP ini. Perbedaanya yaitu data kualifkasi perusahaan anda sudah terpusat dalam satu server/Aplikasi SIKap ini.
  • Fungsinya selain terpusat jg untuk memudahkan bagi penyedia untuk mengikuti kegiatan Tender Cepat.
  • Selain Tender Cepat juga untuk memudahkan PA/PPK/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan Kegiatan Non Tender yaitu Penunjukan Langsung dan Pengadaan Langsung, dimana nantinya data kualifikasi yg akan dijadikan evaluasi diambil dari Aplikasi SIKap.
  • Penyedia bisa melakukan Sinkronisasi Data Penyedia/Kualifikasi yg di aplikasi SPSE 4.3 dgn Aplikasi SIKap ini dgn cara melakukannya di Aplikasi SPSE 4.3.
  • jika sudah disinkronisasikan maka jika ingin menambah/menghapus/edit, data penyedia/Kualifikasi perusahaan anda hanya bisa dilakukan di Aplikasi SikAp saja.
Demikianlah Penjelasan singkat tentang Aplikasi SIKap ini semoga bermanfaat.

web aplikasi SIKaP: sikap.lkpp.go.id

Video tutorial SIKaP:


Tuesday 11 December 2018

Panduan Entry SiRUP v2.3


Panduan Singkat Entry Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP v2.3) versi terbaru tahun 2018 dalam bentuk video menyesuaikan dari telah diberlakukannya Perpres Terbaru No.16 Tahun 2018 Khususnya bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). semoga bermanfaat dan terima kasih.


Video


Aplikasi Portal e-Proc utk LPSE Support



Pengertian

Portal e-Proc, adalah suatu Portal yang digunakan oleh Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah untuk menampilkan informasi terkait dengan Portal eProc. Portal eProc Fitur LPSE Support, adalah suatu Fitur dari Portal eProc yang membahas khusus mengenai permasalahan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dimana pelapor yaitu Penyedia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), serta Panitia dalam melaporkan kendala yang dimiliki terkait Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) melalui fitur LPSE Support. Tim Helpdesk LPSE akan menjawab permasalahan terkait tiket pelapor sesuai dengan fungsi dan tugas yang dimiliki. Sehingga Pelapor diupayakan mendapat jawaban yang optimal dan pelayanan yang maksimal melalui Portal eProc LPSE Support. 
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk memudahkan Penyedia, PPK, PP, serta Pokja Pemilihan dalam melaporkan masalah yang dimiliki, pelacakan tiket permasalahan dari level awal hingga level akhir, dan pengumpulan informasi mengenai tiket permasalahan.



Sumber: LKPP

gambar 1

gambar 2

gambar 3


Thursday 4 January 2018

Cara Ganti NPWP Perusahaan/Penyedia


Prosedure Ganti/Perubahan  Nomor pokok wajib pajak (NPWP) Penyedia

Apabila terjadi perubahan atau pergantian Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan anda dan ingin mengganti NPWP perusahaan anda pada Aplikasi SPSE maka Prosedur dan syarat - syaratnya adalah sebagai berikut:


Gambar. 1

Gambar. 2

1. Mendatangi Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) terdekat.
2. Menyiapkan Dokumen/syarat - syarat sebagai berikut :


  1. Surat permohonan penggantian Email (Silahkan Download Form pada Link dibawah)
  2. Selain direktur, pembawa surat kuasa wajib tercantum dalam akta perusahaan
  3. Surat kuasa dicap bermaterai Rp.6000 dan ditandatangani direktur,diketik diatas kertas berkop perusahaan dan memperlihatkan :
  • KTP direktur dan yg diberi kuasa (asli dan copy)
  • NPWP perusahaan (asli dan copy)
  • SIUP (asli dan copy)
  • TDP (asli dan copy)
  • Akta perubahan perubahan terakhir. Khusus PT. sesuai UU no.40 tahun 2007 ttg perseroan terbatas beserta pengesahannya dengan Keputusan menteri hukum dan HAM (asli dan copy).

Semua Dokumen disusun berdasarkan urutan dan dimasukkan ke dalam map, kemudian silahkan datang ke LPSE terdekat untuk kemudian diverifikasi dan dilakukan pergantian /Perubahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan/Penyedia Yang baru oleh Verifkator LPSE.

Demikian terima kasih.


#Link Form Syarat Perubahan NPWP Penyedia : https://drive.google.com/open?id=1RaVkic6dLkfdiB6GXLlkjT0w_MjALtQ2


#Link Form Syarat Perubahan Email Penyedia : https://drive.google.com/open?id=1U02txI5_OXZUcwQZWQVBiBO1xlJBlBxO

Link LPSE Kampar:http://lpse.kamparkab.go.id/eproc/
Link SIKaP: https://sikap.lkpp.go.id/
Link Video Ganti NPWP Penyedia :

Tuesday 2 January 2018

Cara Ganti Email Penyedia/perusahaan


Syarat - syarat Pergantian/Perubahan Email Penyedia.


Pada umumnya atau kebanyakan Penyedia/kontraktor di daerah sering lupa Id dan Password Akun Penyedia pada Aplikasi SPSE. Jika lupa Id atau password akun penyedia maka yang harus dilakukan adalah menggunakan menu lupa password pada halaman depan aplikasi SPSE seperti gambar berikut:

Gambar.1

                                                                       Gambar.2

Gambar.3

Jika sudah diisi user id dan email perusahaan/penyedia anda sewaktu daftar SPSE, kemudian klik kirim password seperti pada gambar no.3. kemudian buka email penyedia anda dan lihat pada kontak masuk atau terkadang pada spam disitu akan dikirm Password baru akun penyedia anda.kemudian klik kembali login penyedia masukan user id dan password baru yg sudah dikirm melalui email tadi.
Cara diatas dengan catatan  jika anda masih ingat email perusahaan/penyedia anda. nah pertanyaan selanjutnya bagaimana jika email penyedia/perusahaan anda sudah tidak aktif. Maka prosedurnya adalah Pergantian/perubahan email baru. Adapun syarat - syaratnya sbb:

1. Surat permohonan penggantian Email (Silahkan Download Form pada Link dibawah).
2. Selain direktur, pembawa surat kuasa wajib tercantum dalam akta perusahaan
3.Surat kuasa dicap bermaterai Rp.6000 dan ditandatangani direktur,diketik diatas kertas berkop perusahaan dan memperlihatkan:

a. KTP direktur dan yg diberi kuasa (asli dan copy)
b. NPWP perusahaan (asli dan copy)
c. SIUP (asli dan copy)
d. TDP (asli dan copy)
e. Akta perubahan perubahan terakhir. Khusus PT. sesuai UU no.40 tahun 2007 ttg perseroan terbatas beserta pengesahannya dengan Keputusan menteri hukum dan HAM (asli dan copy)

Semua dokumen disusun berdasarkan urutan dan dimasukkan ke dalam map, kemudian silahkan datang ke LPSE terdekat untuk kemudian diverifikasi dan dilakukan pergantian email baru oleh Verifkator LPSE.

Link Form pergantian Email : https://drive.google.com/open?id=1U02txI5_OXZUcwQZWQVBiBO1xlJBlBxO

Link Video Syarat Ganti Email Penyedia/Perusahaan:



Link Video Cara Daftar SPSE :

Wednesday 6 December 2017

Panduan Lelang Cepat SPSE v4.1.2


Bagaimana Proses Penyedia mengikuti e-Lelang Cepat/e-Seleksi Cepat?


Penyedia harus memiliki Akun SPSE/User Id yang sudah teraktifasi agregasinya, lalu login di Aplikasi SiKaP untuk melengkapi kembali Data Kualifikasinya seperti Izin Usaha, Akta Pendirian dan perubahan terakhir, Pemilik, Pengurus, Tenaga Ahli, Peralatan, Pengalaman, Pajak, dan Preferensi. Untuk entry Data Penyedia disesuaikan dengan Kode Klasifikasi Bidang Usaha (KBLI) masing-masing, Untuk Penyedia Konstruksi juga disesuaikan SBU (Sertikat Badan Usaha) masing-masing. User Id dan password untuk login ke aplikasi SIKap sama dengan User id dan password Aplikasi SPSE.


Gambar.1 (tampilan halaman aplikasi SIKap)


Proses selanjutna Penyedia/perusahaan akan diundang untuk ikut lelang tersebut pada inbox/email penyedia, pada SPSE v4.1.2 yg terbaru, daftar e-lelang cepat sama seperti lelang pada umumnya yakni akan muncul pada menu lelang baru..catatan. KBLI/SBU sesuai dengan yg disyaratkan.Silahkan login pada SPSE4 dan klik menu lelang baru kemudian klik setuju ikut lelang (lihat gambar 3&4), selanjutnya lelang cepat tersebut akan muncul pada beranda aplikasi SPSE versi 4.1.2


Gambar.2 (Halaman Depan Aplikasi SPSE 4.1.2)



Gambar.3 (menu lelang baru)



Gambar.4 (setuju ikut lelang)


Selanjutnya Login Pada Aplikasi SPSE4 maka akan muncul Lelang Cepat tersebut pada beranda/Home aplikasi SPSE4.1.2 contoh dapat dilihat pada gambar dibawah ini:


Gambar.5 (Paket e-lelang cepat)


Klik paket e-lelang cepat tersebut seperti contoh gambar 3, maka akan muncul informasi lelang beserta jadwal lelang. Untuk informasi  proses e-lelang cepat hanya 3 (tiga) hari kalender:

1. Tahap penjelasan
2. Tahap Upload/kirim penawaran.

Gambar.6 (lihat jadwal dan kirim penawaran harga)


Proses selanjutnya upload/kirim penawaran administrasi dan harga sesuai dengan jadwal. Langkahnya - langkahnya:



buka aplikasi apendo versi4.2.0n12 (bisa didownload) pada beranda SPSE4,1.2kemudian proses kirim penawaran sama halnya dengan kirim penawaran pada SPSE4..1.2
untuk contohnya dapat dilihat pd gambar berikut dibawah ini :


Gambar.7 (download aplikasi Apendo v4.2.0n12)

Langkah selanjutnya:
1. Login pada aplikasi apendo, 
2.kemudian geret token seperti gambar4, 
3.setelah itu klik kirim dokumen administrasi, 
4.klik dokumen harga kemudian masukkan harga satuanya saja, 
5.klik enkripsi, setelah selesai proses enkripsi 
6.kemudian klik kirim, 
7. selesai.

contoh dapat dilihat pada gambar dibawah ini:

 Gambar.8 (tampilan Aplikasi Apendo versi4.1.2)

 
Gambar.9

 Gambar.10

 Gambar.11

 Gambar.12

                                                                          Gambar.13


Video Panduan LELANG CEPAT:
https://youtu.be/1BETx4njWUo

Demikianlah panduan singkat mengenai e-lelang cepat, mohon maaf klu ada kekurangan dan salah, untuk diskusi/ada yg mau ditanyakan silahkan komentar dibawah. 
wassalam.
terima kasih.

Link Aplikasi SIKap: https://sikap.lkpp.go.id/
Link Aplikasi SPSE Kab. Kampar: http://lpse.kamparkab.go.id/eproc4/
Link Video youtube Panduan SIKap: https://youtu.be/AB2aY6kc1B4